Pada tanggal 25 September 2025, Pambakal, Sekdes, dan Kasi Pemerintahan turut hadir dalam acara rapat yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Mataraman. Agenda utama pertemuan ini adalah untuk membahas dan menetapkan batas-batas desa yang terletak di sekitar wilayah tersebut. Dalam suasana yang penuh kerja sama dan kekompakan, para pejabat pemerintahan tersebut duduk bersama untuk membahas secara detail pemetaan batas-batas desa. Diskusi dipandu dengan cermat oleh moderator sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pambakal, sebagai tokoh masyarakat yang dihormati, memberikan kontribusi berharga berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya mengenai sejarah serta topografi setempat. Sementara itu, Sekdes dan Kasi Pemerintahan turut aktif memberikan masukan teknis dan administratif guna menyempurnakan pembahasan. Acara rapat ini tidak hanya menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi antarinstansi terkait, namun juga sebagai langkah konkret untuk menjaga ketertiban administratif dan hukum di tingkat desa. Komitmen untuk mencapai kesepakatan yang adil dan akurat tercermin dari perhatian dan fokus yang ditunjukkan selama rapat tersebut. Dengan demikian, kehadiran Pambakal, Sekdes, dan Kasi Pemerintahan dalam acara rapat terkait batas desa di Aula Kecamatan Mataraman pada hari ini menunjukkan komitmen mereka untuk memastikan penetapan batas desa dilakukan secara transparan dan teliti demi kepentingan bersama.
