Pada tanggal 3 September 2026 pukul 09:00, Sekdes Mataraman (SURIADI) menghadiri acara di Aula Dinas Pendidikan dipenuhi oleh peserta yang antusias dalam acara Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Desa. Acara ini bertujuan untuk memandu proses pembuatan peraturan dan keputusan di tingkat desa dengan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta aspirasi masyarakat. Suasana aula terasa hangat dengan kehadiran tokoh masyarakat, perangkat desa, serta para pemuda yang aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Kehadiran mereka menjadi bukti komitmen untuk terlibat dalam proses penyusunan produk hukum desa yang lebih inklusif dan representatif. Dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa yang memberikan arahan tentang pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan regulasi yang akan mengatur kehidupan bersama di desa. Para narasumber yang ahli dalam bidang hukum turut memberikan pemahaman yang mendalam mengenai tata cara penyusunan peraturan desa yang sesuai dengan hukum nasional. Diskusi pun berlangsung antara peserta, dimana ide-ide segar dan masukan konstruktif diperdebatkan untuk mencapai kesepakatan bersama. Proses ini tidak hanya sebagai upaya formalitas semata, tetapi juga sebagai wadah bagi partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan bersama. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan lahirnya produk hukum desa yang progresif, proaktif, dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Suara masyarakat menjadi fokus utama dalam setiap kebijakan yang dihasilkan, sehingga keberpihakan kepada kepentingan masyarakat menjadi prinsip yang dijunjung tinggi. Dengan semangat kolaborasi dan kebersamaan, Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Desa di Aula Dinas Pendidikan sukses terselenggara. Langkah awal yang strategis untuk membangun fondasi hukum yang kuat dan berkelanjutan di tingkat desa, demi terwujudnya kehidupan bernegara yang adil dan demokratis.