You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Mataraman

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan KLA di Aula Kecamatan Mataraman


Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan KLA di Aula Kecamatan Mataraman

Pada tanggal 16 Juli 2025, jam 13:36:26, di Aula Kecamatan Mataraman, telah dilaksanakan acara sosialisasi mengenai Peraturan Perundang Undangan Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLA). Yang dihadiri oleh Kasi Kesra dan Pemerintahan. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat seputar peraturan-peraturan terbaru dalam KLA. Dalam kegiatan tersebut, para peserta diajak untuk memahami serta menjelaskan aspek-aspek penting dari regulasi KLA yang baru. Materi disajikan dengan cara yang lugas namun informatif, agar pemahaman dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh hadirin. Narasinya sebagai berikut: Dengan diawali sambutan hangat dari kepala kecamatan, acara dimulai dengan paparan materi yang komprehensif mengenai Peraturan Perundang Undangan KLA. Para peserta diajak untuk terlibat aktif dalam diskusi mengenai penerapan regulasi tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, juga dilakukan sesi tanya jawab untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak. Para narasumber yang ahli dalam bidangnya turut memberikan penjelasan dan klarifikasi atas pertanyaan yang diajukan. Acara berlangsung dengan lancar dan antusiasme yang tinggi dari peserta, menunjukkan keseriusan dan minat mereka dalam memahami serta mematuhi peraturan KLA yang berlaku. Diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dalam memperkuat kesadaran akan pentingnya tertib lalu lintas dan angkutan jalan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Dengan demikian, kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang Undangan KLA di Aula Kecamatan Mataraman pada tanggal 16 Juli 2025, berhasil memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai regulasi KLA yang baru. Semoga apa yang dipelajari pada acara ini dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari demi keselamatan bersama.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%