Pada tanggal 16 Juli 2025, jam 13:36:26, di Aula Kecamatan Mataraman, telah dilaksanakan acara sosialisasi mengenai Peraturan Perundang Undangan Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLA). Yang dihadiri oleh Kasi Kesra dan Pemerintahan. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat seputar peraturan-peraturan terbaru dalam KLA. Dalam kegiatan tersebut, para peserta diajak untuk memahami serta menjelaskan aspek-aspek penting dari regulasi KLA yang baru. Materi disajikan dengan cara yang lugas namun informatif, agar pemahaman dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh hadirin. Narasinya sebagai berikut: Dengan diawali sambutan hangat dari kepala kecamatan, acara dimulai dengan paparan materi yang komprehensif mengenai Peraturan Perundang Undangan KLA. Para peserta diajak untuk terlibat aktif dalam diskusi mengenai penerapan regulasi tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, juga dilakukan sesi tanya jawab untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak. Para narasumber yang ahli dalam bidangnya turut memberikan penjelasan dan klarifikasi atas pertanyaan yang diajukan. Acara berlangsung dengan lancar dan antusiasme yang tinggi dari peserta, menunjukkan keseriusan dan minat mereka dalam memahami serta mematuhi peraturan KLA yang berlaku. Diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dalam memperkuat kesadaran akan pentingnya tertib lalu lintas dan angkutan jalan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Dengan demikian, kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang Undangan KLA di Aula Kecamatan Mataraman pada tanggal 16 Juli 2025, berhasil memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai regulasi KLA yang baru. Semoga apa yang dipelajari pada acara ini dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari demi keselamatan bersama.
