Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Kab. Banjar Tahun 2025: Mengurangi Angka Perkawinan Usia Dini Pada tanggal 28 Oktober 2025, tepat pukul 08:42:04, Aula Kecamatan Mataraman menjadi saksi dari sebuah inisiatif penting dalam upaya mengurangi angka perkawinan usia dini di Kabupaten Banjar. Acara sosialisasi yang digelar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya serta dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik perkawinan anak. Dalam suasana yang penuh antusiasme, berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, aparatur pemerintah, hingga pemuda dan pelajar hadir dalam kegiatan ini. Diskusi-diskusi mendalam dilakukan untuk memahami akar permasalahan serta mencari solusi yang tepat guna. Para narasumber yang ahli di bidangnya memberikan paparan yang informatif sekaligus menggugah kesadaran akan pentingnya melindungi generasi muda dari praktek yang merugikan ini. Penyuluhan tentang hak-hak anak, pendidikan seksualitas yang sehat, serta pentingnya membangun karir dan masa depan terlebih dahulu menjadi fokus utama dalam setiap sesi diskusi. Selain itu, melalui kegiatan ini, diharapkan bahwa masyarakat dapat lebih terbuka dalam berkomunikasi, sehingga setiap potensi kasus perkawinan usia dini dapat terdeteksi lebih dini dan dapat dicegah dengan upaya preventif yang tepat. Langkah-langkah konkret pun disusun untuk dilaksanakan secara bersama-sama guna menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi pertumbuhan anak-anak. Sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam menjaga masa depan generasi muda Kabupaten Banjar. Semoga semangat dan kesadaran yang timbul dari kegiatan ini dapat terus berkobar dan menginspirasi perubahan positif yang nyata dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Bersama, kita mampu menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak kita.
Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Kab. Banjar Tahun 2025
Bagikan artikel ini: