You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Mataraman

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Enam orang bakal calon Pambakal Pengganti antar waktu mengikuti seleksi tertulis oleh Panitia


Enam orang bakal calon Pambakal Pengganti antar waktu mengikuti seleksi tertulis oleh Panitia

Enam Orang Bakal Calon Pambakal Pengganti Mengikuti Seleksi Tertulis oleh Panitia Pemilihan di Aula Kecamatan Mataraman Pada tanggal 30 Oktober 2023, Panitia telah mengadakan seleksi tertulis untuk memilih calon pambakal pengganti antar waktu.

Seleksi ini telah dilaksanakan di Aula Kecamatan Mataraman dengan tujuan utama untuk menemukan calon yang berkualitas dan mampu mengemban tanggung jawab sebagai pemimpin di tingkat desa.

Sebanyak enam orang bakal calon pambakal pengganti telah mendaftar dan akan berpartisipasi dalam seleksi ini. Mereka adalah individu yang memiliki minat dan komitmen kuat untuk berkontribusi dalam pembangunan desa serta memajukan kesejahteraan masyarakat setempat.

Masing-masing bakal calon telah menjalani serangkaian tes tertulis yang meliputi pengetahuan umum, kebijakan pemerintah, kepemimpinan, dan keterampilan komunikasi.

Seleksi tertulis ini diselenggarakan secara transparan dan objektif oleh Dinas PMD. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa calon pambakal yang terpilih adalah sosok yang memiliki pengetahuan yang cukup, pemahaman yang baik tentang tugas dan fungsi pemerintahan desa, serta kemampuan untuk memimpin dan berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat. Proses seleksi ini penting dalam menjaga integritas dan kualitas kepemimpinan di tingkat desa.

Calon pambakal yang terpilih akan menjadi pengganti antar waktu untuk memimpin desa dalam keadaan tertentu, seperti ketika pambakal utama sedang absen atau mengundurkan diri. Oleh karena itu, hasil seleksi ini akan membantu memastikan bahwa desa memiliki pemimpin yang kompeten dan dapat melanjutkan tugas-tugas pemerintahan dengan lancar. Setelah melalui serangkaian tes tertulis, Panitia Pemilihan akan melakukan penilaian terhadap kinerja dan kemampuan masing-masing bakal calon di saksikan langsung oleh Dinas PMD.

Hasil seleksi akan diumumkan secara resmi, dan calon pambakal pengganti yang terpilih akan diberikan tanggung jawab untuk menjalankan tugas pemerintahan desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Seleksi calon pambakal merupakan salah satu upaya penting dalam

memastikan kontinuitas pemerintahan desa dan memberikan kesempatan kepada individu yang berkualitas untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat setempat. Dengan adanya proses seleksi yang jujur dan transparan, diharapkan bahwa hasilnya akan menghasilkan pemimpin yang mampu mewakili dan memperjuangkan kepentingan warga desa dengan baik.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%